Batas Waktu Pelaporan dan Penyetoran PPN Atas Kripto Diubah

Penulis: Natalie Syaina Abitta JAKARTA, HnG Insight – Kementerian Keuangan melakukan perubahan ketentuan batas waktu penyetoran PPN atas penyerahan aset kripto. Perubahan ini diatur dalam PMK 81/2024. Penyetoran PPN atas aset kripto dimundurkan menjadi akhir bulan berikutnya setelah masa pajak dilakukannya pemungutan PPN. “Penyetoran PPN yang telah dipungut … dilakukan paling lambat akhir bulan berikutnya setelah […]