PP Baru Terbit, Eksportir Harus Taruh 30% DHE SDA di Dalam Negeri
Penulis: Aqila Bagus Misbahuddin JAKARTA, HnG Insight – Pemerintah telah menerbitkan peraturan mengenai penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di dalam negeri melalui Peraturan Pemerintah (PP) 36/2023. Merujuk Pasal 6 ayat (1) PP 36/2023, DHE SDA ditempatkan dalam rekening khusus pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau bank yang melakukan usaha dalam valas. […]
Sinergi Kemenkeu bersama BI dan OJK Lakukan Pengawasan Penempatan DHE
Penulis: Aqila Bagus Misbahuddin JAKARTA, HnG Insight – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan awasi penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di dalam negeri yang dilakukan oleh eksportir. Dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) 36/2023, Kemenkeu akan melakukan pengawasan atas kegiatan ekspor barang sesuai […]