PMK 81/2024: Kantor Virtual Kini Bisa Jadi Alamat Pengukuhan PKP

Penulis: Kurnia Sari JAKARTA, HnG Insight – Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, pemerintah memperbolehkan penggunaan kantor virtual (virtual office) sebagai alamat pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 61 ayat (4) beleid tersebut. Berdasarkan aturan ini, badan usaha yang berkedudukan di kantor virtual dapat menggunakan alamat tersebut sebagai […]