Kriteria Marketplace yang Dapat Ditunjuk Sebagai Pemungut PPh Pasal 22, Cek Ketentuannya!

Penulis: Kurnia Sari JAKARTA, HnG Insight – Per 14 Juli 2025, Kementerian Keuangan menerbitkan PMK 37/2025 terkait penunjukan pihak lain sebagai pemungut PPh Pasal 22 atas penghasilan yang berasal dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Pihak lain yang dimaksud merupakan penyelenggara PMSE yang bertempat kedudukan di dalam wilayah Indonesia dan luar wilayah Indonesia yang memenuhi […]

Marketplace Wajib Pungut PPh 22, Penjualan Emas Dikecualikan

Penulis: Kurnia Sari JAKARTA, HnG Insight – Pemerintah menerbitkan PMK 37/2024 yang mewajibkan platform marketplace untuk memungut PPh Pasal 22 atas transaksi yang dilakukan oleh pedagang online. Namun demikian, aturan ini memberikan pengecualian terhadap beberapa transaksi salah satunya penjualan emas sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) PMK 37/2025. “Pihak lain, […], tidak melakukan pemungutan […]

Kemenkeu Tegaskan Driver Ojek Online Tidak Dikenakan PPh Pasal 22!

Penulis: Kurnia Sari JAKARTA, HnG Insight – Kemenkeu melalui PMK 37/2025 mengatur pemungutan PPh Pasal 22 kepada pedagang online yang melakukan aktivitas jual beli melalui platform marketplace atau e-commerce. Dalam Pasal 10 ayat (1) huruf b PMK 37/2025, aktivitas layanan ojek online tidak termasuk dalam objek yang dikenakan PPh Pasal 22 sebagaimana diatur dalam peraturan […]

Kini Marketplace Wajib Pungut, Setor, Lapor PPh Pasal 22!

Penulis: Kurnia Sari JAKARTA, HnG Insight – Melalui PMK 37/2025, pemerintah memberikan mandat baru kepada marketplace untuk memungut, menyetorkan, dan melaporkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.  PPh Pasal 22 dikenakan atas penghasilan yang diperoleh pedagang dalam negeri yang melakukan penjualan barang melalui marketplace tersebut.  “Pihak Lain ditunjuk, […] sebagai pemungut PPh untuk melakukan pemungutan, penyetoran, […]

DJP: PPh Pasal 22 yang Dipungut Marketplace Tidak Memberatkan Pedagang

Penulis: Natalie Syaina JAKARTA, HnG Insight – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berpendapat pemungutan PPh Pasal 22 atas penghasilan pedagang online tidak akan memberatkan. Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan pemungutan pajak akan memudahkan pedagang online sebab tidak perlu lagi menghitung serta menyetorkan pajaknya sendiri. “Pemungutan oleh marketplace ini menjadi simplifikasi yang besar […]