Ketentuan Perpajakan atas Penghasilan Notaris!

Penulis: Kurnia Sari JAKARTA, HnG Insight – Pemakaian jasa notaris yang dilakukan oleh Orang Pribadi merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dengan kategori bukan pegawai. Melalui PMK 168/2023, jasa notaris termasuk dalam kategori penghasilan bukan pegawai tenaga ahli yang merupakan pekerjaan bebas. “Bukan Pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e, meliputi: a. tenaga […]

Tak Lagi Kumulatif, Perhatikan Tata Cara Perhitungan PPh 21 Bukan Pegawai

Penulis: Kurnia Sari JAKARTA, HnG Insight –  Sejak Masa pajak Januari 2024, perhitungan Pajak Penghasilan (PPh)  21 telah mengacu pada PMK 168/2023, termasuk wajib pajak yang masuk dalam kategori bukan pegawai. Berdasarkan PMK 168/2023, PPh 21 atas bukan pegawai dihitung dengan mengalikan penghasilan bruto dengan 50% sebagai dasar pengenaan pajak dan menggunakan tarif pasal 17 UU […]