Simak! Aturan Baru Terkait Permohonan Keberatan Pajak

Penulis: Natalie Syaina Abitta JAKARTA, HnG Insight – Pemerintah menerbitkan PMK 118/2024 tentang Cara Pembetulan, Keberatan, Pengurangan, Penghapusan dan Pembatalan di Bidang Perpajakan. Regulasi ini berlaku penuh mulai 1 Januari 2025. Adapun, aturan ini ditujukan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi wajib pajak. “Bahwa untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi wajib pajak, meningkatkan efektivitas, […]