Tidak Perlu Khawatir, Sanksi Global Minimum Tax Dibebaskan Sampai Tahun 2028!

Penulis: Natalie Syaina Abitta JAKARTA, HnG Insight – Wajib pajak yang memenuhi kriteria pajak minimum global mendapat pembebasan sanksi administratif apabila terlambat menyampaikan SPT atau terlambat membayar pajak tambahan. Berdasarkan PMK 136/2024 Pasal 70 ayat (1), entitas konstituen pelapor dikecualikan dari pengenaan sanksi administratif ketentuan pajak minimum global selama periode tertentu. “Periode tertentu … meliputi seluruh […]