PMK 15/2025 Resmi Percepat Proses Pemeriksaan Pajak, Maksimal Hanya 5 Bulan

Penulis: Kurnia Sari JAKARTA, HnG Insight – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memperkenalkan ketentuan baru terkait jangka waktu pemeriksaan pajak, sebagaimana tertuang dalam PMK 15/2025. Berdasarkan peraturan tersebut, pemeriksaan pajak kini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu pemeriksaan lengkap, terfokus, dan spesifik, dengan jangka waktu maksimal masing-masing lima bulan, tiga bulan, dan satu bulan. […]