UU HPP: Bangunan Permanen Boleh Disusutkan Lebih Dari 20 Tahun
Penulis: Zakky Ashidiqi Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap di atas permukaan Bumi dan di bawah permukaan Bumi (Pasal 1 angka 35 UU No. 1 Tahun 2022). Semakin lama digunakan, bangunan akan semakin rusak sehingga nilainya berkurang. Seiring waktu, nilai buku bangunan akan mengalami penyusutan. Dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) […]