Jangan Keliru! Rokok Elektrik Turut Dikenakan Pajak 10%

Penulis: Natalie Syaina Abitta JAKARTA, HnG Insight –.Pemerintah secara efektif akan memberlakukan tarif pajak rokok elektrik per 1 Januari 2024. Pemberlakukan tersebut merujuk pada PMK 143/2023.  Untuk diketahui, berdasarkan PMK 143/2023, pajak rokok adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh pemerintah pusat. Adapun dalam peraturan ini, rokok elektrik termasuk dalam rokok yang dipungut pajak. “Ketentuan […]