Kabar Baik! Sanksi Terlambat Bayar dan Lapor SPT Tahunan Dihapus

Penulis: Natalie Syaina Abitta JAKARTA, HnG Insight – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghapus sanksi administratif terlambat bayar dan lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2024. Berdasarkan Keputusan Dirjen Pajak KEP-79/PJ/2025, fasilitas ini berlaku hingga 11 April 2025. Wajib pajak terbebas dari sanksi keterlambatan dan bayar meskipun sudah melewati tanggal jatuh tempo yakni […]