PMK 15/2025 Ubah Klasifikasi Pemeriksaan Pajak, Simak Perbedaannya!

Penulis: Kurnia Sari JAKARTA, HnG Insight – Kementerian Keuangan melalui PMK 15/2025 resmi mengubah ketentuan mengenai klasifikasi jenis pemeriksaan pajak. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum atas pemeriksaan perpajakan, termasuk pemeriksaan pajak bumi dan bangunan (PBB). Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) PMK 15/2025, jenis pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dibagi menjadi tiga […]