Pemotong Pajak Perlu Perhatikan Perdirjen Baru Terkait e-Bupot 21/26

Penulis: Kurnia Sari JAKARTA, HnG Insight – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menerbitkan surat edaran PER-2/PJ/2024 berlaku per masa pajak Januari 2024. Surat edaran ini mengatur mengenai pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT masa PPh 21 dan/atau PPh 26 menggunakan aplikasi e-Bupot 21/26. “Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 dan SPT Masa PPh […]