Wah! Rumah di Jakarta Tidak Bayar PBB-P2, Gimana Caranya?

Penulis: Kurnia Sari JAKARTA, HnG Insight – Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan kemudahan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan (P2) melalui Pergub DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2024. Melalui Pergub tersebut, pembebasan PBB P2 diberikan sebesar 100% untuk pokok objek PBB-P2 dengan kriteria berupa Hunian dengan NJOP […]