Nama KIHT Sudah Tidak Berlaku, Sekarang ‘Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau’
Penulis: Aqila Bagus Misbahuddin JAKARTA, HnG Insight – Pemerintah baru saja mengubah penamaan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) menjadi menjadi aglomerasi pabrik hasil tembakau. Melalui PMK 22/2023, pemerintah resmi mengatur aglomerasi pabrik tembakau. Ketentuan tersebut pula mencabut PMK 21/2020 tentang KIHT agar daya saing produksi hasil tembakau pada skala industri kecil dan menengah (IKM) dan […]