Penulis: Kurnia Sari
JAKARTA, HnG Insight – Bank Indonesia menaikan suku bunga acuan menjadi 6,25% per April 2024 sebagai respon atas ketidakpastian global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mewaspadai kondisi tersebut akan berdampak pada penerimaan pajak, terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencerminkan tingkat konsumsi masyarakat.
“Meskipun tadi ada beberapa gejolak, (penerimaan PPN) masih mengalami pertumbuhan yang positif,” jelas Sri Mulyani, dikutip Senin (06/05/2024).
Beliau melaporkan bahwa pada Kuartal I 2024, penerimaan PPN masih tumbuh positif 5,8% secara bruto dan terkontraksi 23,82% secara neto.
Dalam kesempatan berbeda, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak secara total pada Januari hingga Maret 2024 terkoreksi 8,8% secara tahunan atau hanya mencapai 19,81% dari target APBN 2024.
Selain penerimaan dari sektor perpajakan, sektor pembiayaan atau cost of fund juga akan terkena dampak dari kenaikan suku bunga acuan dan sekuritas rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Kondisi tersebut menjadi peringatan bagi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk terus bersinergi menjaga stabilitas ekonomi dan tetap mengupayakan pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi global yang cukup dinamis.
“Kami akan terus memberikan guidance kepada market agar kita tetap bisa mengelola kondisi yang memang cukup dinamis, tanpa harus mengorbankan stabilitas, momentum pertumbuhan dan kredibilitas dari instrumen fiskal maupun moneternya,” imbuhnya, dikutip Senin (06/05/2024).
Cek berita dan artikel lainnya di sini