Menkeu Serahkan Kebijakan PPN 12% Kepada Paslon Terpilih

Penulis: Kurnia Sari


JAKARTA, HnG Insight – Calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, saat ini sedang meninjau rencana kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. 

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa ia telah menyerahkan sepenuhnya rencana kenaikan PPN tersebut kepada pasangan calon terpilih. 

“Pertanyaan mengenai PPN sudah saya sampaikan,kami tentu serahkan kepada pemerintahan baru, undang-undangnya memang waktu itu membagi menjadi dua tahap kenaikan,” ungkap Sri Mulyani, dikutip Senin (24/06/2024). 

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga merekomendasikan kebijakan lainnya dalam rangka meningkatkan rasio pajak Indonesia, seperti penerapan digitalisasi administrasi perpajakan melalui pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP). 

“Nanti, kami akan menyampaikan kepada pemerintahan baru, apa-apa langkah yang bisa dilakukan dalam meningkatkan penerimaan negara,” imbuhnya. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tanggapan bahwa kebijakan kenaikan PPN 12% merupakan hasil dari pilihan masyarakat Indonesia, yaitu pilihan keberlanjutan. 

“Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tentu kalau berkelanjutan, berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN 12%,” kata Airlangga, dikutip Senin (24/06/2024). 

Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa saat ini rencana kenaikan PPN 12% masihakan didiskusikan dalam penyusunan APBN 2025 bulan depan.

Cek berita dan artikel lainnya di sini

You May Also Like