Heboh Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online, Begini Kata Jokowi

Penulis: Natalie Syaina Abitta


JAKARTA, HnG Insight – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak membenarkan adanya wacana pemberian bantuan sosial (bansos) bagi pelaku judi online.

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring sebelumnya telah dibentuk Presiden Jokowi untuk menyusun strategi pemberantasan judi online. Adapun pemberian bansos pelaku judi online tidak termasuk dalam rencana pemerintah.

“Enggak ada,” jawab Jokowi usai ditanya mengenai wacana pemberian bansos tersebut, dikutip Jumat (23/06/2024).

Pemberian bansos pada pelaku judi online awalnya timbul melalui Satgas Pemberantasan Perjudian Daring. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan kesalahpahaman bahwa penerima bansos bukanlah pelaku namun keluarga yang telah menjadi korban.

“Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Yang menerima bansos itu anggota keluarga seperti anak, istri, atau suami,” ujarnya.

Muhadjir mengungkapkan gagasan pemberian bansos bagi keluarga korban judi online itu merupakan salah satu poin yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online.

Sebagai informasi, satgas judi online memiliki 3 tugas umum. Pertama, mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum atas judi online. Kedua, meningkatkan koordinasi antar kementerian dan lembaga kerja luar negeri guna melaksanakan pencegahan dan penegakan hukum.

Terakhir, menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis dan rumusan rekomendasi untuk pencegahan dan penegakan hukum judi online.

Cek berita dan artikel lainnya di sini

You May Also Like