Catat! Sekarang SSP Harus Dilampirkan Dengan Dokumen Tertentu

Penulis: Kurnia Sari Tanpa dokumen tersebut, SSP dianggap tidak lengkap. Melalui Pasal 63 PER-11/PJ/2025, dokumen pendukung yang dilampirkan dalam SSP berbeda untuk setiap jenis transaksi.  “Surat Setoran Pajak atau Surat Setoran Pajak dan Dokumen pendukung yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” bunyi penggalan Pasal 63 ayat (1) PER-11/PJ/2025, dikutip Rabu (25/06/2025). Salah satunya adalah […]