PMK Baru Terbit, Natura Makanan dan Minuman Dikecualikan dari Objek PPh

Penulis: Aqila Bagus Misbahuddin JAKARTA, HnG Insight – Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 66/2023, pemerintah mengatur natura yang dikecualikan dari objek pajak penghasilan (PPh), termasuk makanan, bahan makanan, minuman, dan bahan minuman yang diberikan ke seluruh pegawai. Dalam PMK 66/2023, natura berupa makanan hingga bahan minuman yang dikecualikan dari objek PPh tersebut diperinci lebih lanjut. Pertama, […]