Penulis: Natalie Syaina Abitta
JAKARTA, HnG Insight – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memaparkan kenaikan bea masuk 200 persen berlaku untuk semua negara.
Luhut berpendapat kenaikan bea cukai merupakan hasil dari rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada 25 Juni 2024 lalu. Kenaikan bea cukai diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap industri dalam negeri.
“Di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu, terutama karena tensi hubungan antara AS dan Uni Eropa dengan Tiongkok serta Rusia, Indonesia harus menetapkan posisinya dengan baik dan sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia,” ucap Luhut, dikutip Senin (08/07/2024).
Salah satu langkah perlindungan yang ditetapkan pemerintah adalah dengan menerapkan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) yang dikenakan atas beberapa produk tekstil. BMTP diterapkan untuk seluruh barang impor tanpa membedakan negara asal.
Adapun, Luhut menekankan untuk mengutamakan kepentingan nasional tetapi tidak mengabaikan kemitraan dengan negara lain.
Tiongkok merupakan salah satu mitra strategis Indonesia untuk hal perdagangan dan investasi. Indonesia memiliki komitmen untuk terus menjaga hubungan baik dengan berdialog terkait langkah-langkah kebijakan antar-kedua negara.
Lebih lanjut, pemerintah akan memperketat pengawasan atas impor untuk pakaian bekas atau barang selundupan yang masuk. Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang yang memiliki indikasi yang dapat mengganggu pasar dalam negeri.
“Pemerintah juga membuka pintu penyelidikan terhadap praktik-praktik perdagangan yang tidak fair. Ini perlu dikaji betul-betul supaya kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri,” terang Luhut
Cek berita dan artikel lainnya di sini