Utang Meningkat Terus, Begini Kata Pemerintah

Penulis: Natalie Syaina Abitta


JAKARTA, HnG Insight – Pemerintah mengaku telah mengelola utang secara cermat dan terukur sesuai dengan risiko suku bunga, mata uang likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan berpendapat rasio utang pemerintah ditargetkan turun melalui optimalisasi pendapatan dan reformasi pajak usai pandemi Covid-19.

“Kami terus mengupayakan penurunan rasio utang melalui optimalisasi pendapatan negara, berupa efektivitas reformasi perpajakan, reformasi pengelolaan SDA dan barang milik negara, serta insentif fiskal yang terukur,” ucapnya, dikutip Senin (26/8/2024).

Sebagai informasi, rasio utang pemerintah sempat naik dari 24,68% pada tahun 2014 menjadi 30,23% pada tahun 2020 akibat percepatan pembangunan infrastruktur. Saat pandemi, rasio utang kembali mengalami peningkatan hingga 39,21%.

Hingga Juli 2024, terpantau rasio utang telah mengalami penurunan menjadi 36,68%. Melihat dari UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, rasio tersebut masih dibawah batas yaitu sebesar 60% dari PDB.

International Monetary Fund memperkirakan rasio utang Indonesia akan turun ke 38,3% dari PDB melihat selisih pertumbuhan suku bunga kumulatif.

“Dalam RAPBN 2025, pembiayaan utang direncanakan sebesar Rp 775,9 triliun, diutamakan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Ferry.

Cek berita dan artikel lainnya di sini

You May Also Like