Penulis: Kurnia Sari
JAKARTA, HnG Insight – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan kenaikan pajak kendaraan konvensional berbahan bakar minyak (BBM).
Luhut mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengalihkan dana subsidi BBM untuk keperluan transportasi publik guna mengurangi air pollution dari kendaraan pribadi.
“Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor non-listrik (konvensional), sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” ungkap Luhut, dikutip Jumat (19/01/2024).
Dalam pemaparannya, Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berupaya mencari keseimbangan antara pengurangan emisi karbon dan pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan ini masih akan dibahas secara hati-hati melalui rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo guna memastikan keputusan yang tepat.
Deputi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi menegaskan bahwa peningkatan pajak kendaraan sedang dalam tahap kajian dan tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Jodi juga menyebut bahwa pemerintah turut mempertimbangkan berbagai aspek seperti insentif dan diskon untuk pengguna transportasi umum.
“Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yg akan ditanggung masyarakat,” tegas Jodi, dikutip Jumat (19/01/2024).
Cek berita dan artikel lainnya di sini