Tidak Jadi Bentuk Badan Penerimaan Negara, Apa Alasannya?

Penulis: Natalie Syaina Abitta


JAKARTA, HnG Insight – Harapan Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) kandas di pemerintahan Prabowo Subianto.

Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (REPNAS) Anggawira berpendapat pembentukan direncanakan untuk menggabungkan fungsi perpajakan, bea cukai, dan penerimaan negara sangat kompleks. Hubungan antarlembaga yang berbeda memerlukan usaha yang besar.

“Ada kekhawatiran bahwa proses ini justru akan memperlambat kinerja penerimaan negara jangka pendek,” jelas Angga, dikutip Selasa (22/10/2024).

Di sisi lain, Raden Agus Suparman Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia berpendapat pengangkatan Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan turut menjadi penyebab batalnya pembentukan BPN.

Diketahui sejak era Presiden SBY, Sri Mulyani tegas menolak pembentukan badan perpajakan.

Wacana pembentukan BPN memang sudah masuk dalam nawacita Presiden Joko Widodo. Namun dengan bergantinya menteri keuangan menjadi Sri Mulyani, pembahasan BPN tidak pernah lagi dilakukan.

“Sikap Sri Mulyani dengan tegas terbaca pada saat beliau dipanggil oleh Presiden terpilih Prabowo di Jalan Kertanegara bahwa beliau dan Prabowo sepakat untuk memperkuat Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Apabila mengingat target tax ratio 23%, Raden menilai pembentukan BPN sangat penting. Ditjen Pajak terhambat dengan ketentuan birokrasi yang sangat kuat terutama terkait pegawai yang harus mengacu pada ketentuan Kementerian PAN RB.

“Otoritas pajak harus seperti swasta yang dinamis,” ucapnya.

Cek berita dan artikel lainnya di sini

You May Also Like