Tambah 7 Layanan, Berikut Daftar Layanan Perpajakan Berbasis NPWP Baru!

Penulis: Kurnia Sari


JAKARTA, HnG Insight – Resmi berlaku sejak 1 Juli 2024, NPWP 16 digit dan NITKU, serta NPWP 15 digit dapat digunakan untuk 28 jenis layanan administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Melalui laman resminya, DJP mengumumkan adanya penambahan 7 (tujuh) layanan perpajakan berbasis NPWP 16 digit, NITKU, dan NPWP 15 digit,dari yang semula hanya terdapat 21 layanan sebagaimana PENG-18/PJ.09/2024.

“Sehubungan dengan pengumuman kami terdahulu nomor Peng-18/PJ.09/2024 tanggal 12 Juli 2024, […], Terhitung sejak Sabtu, 20 Juli 2024 terdapat tambahan 7 (tujuh) layanan,” tulis DJP dalam laman pajak.go.id, dikutip Senin (22/07/2024). 

Adapun daftar layanan tersebut adalah sebagai berikut: 

  1. Portal NPWP 16 (https://portalnpwp.pajak.go.id/); 
  2. Account DJP Online (https://account.pajak.go.id/); 
  3. Info KSWP (https://infokswp.pajak.go.id/); 
  4. E-Bupot 21 (https://ebupot2126.pajak.go.id/); 
  5. E-Bupot Unifikasi (https://unifikasi.pajak.go.id/); 
  6. E-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah (https://ebupotip.pajak.go.id/); 
  7. E-Objection (https://eobjection.pajak.go.id/); 
  8. E-Registration (https://ereg.pajak.go.id/); 
  9. E-Filing (https://efiling.pajak.go.id/); 
  10. Rumah Konfirmasi (https://rumahkonfirmasi.pajak.go.id/); 
  11. E-PHTB DJP Online (https://ephtb.pajak.go.id/); 
  12. E-PBK (https://epbk.pajak.go.id/); 
  13. E-SKD (https://eskd.pajak.go.id/); 
  14. E-SKTD (https://sktd.pajak.go.id/); 
  15. E-Reporting Investasi dan Deviden (https://ereportinginvestasi.pajak.go.id); 
  16. E-PHTB Notaris (https://ephtbnotarisppat.pajak.go.id); 
  17. E-Reporting PPS (https://ereportingpps.pajak.go.id); 
  18. E-SPOP (https://pbb.pajak.go.id); 
  19. E-Reporting Insentif (https://ereportingfasilitas.pajak.go.id/); 
  20. Fasilitas Insentif (https://fasilitasinsentif.pajak.go.id/); 
  21. Perpanjangan SPT Tahunan (https://perpanjanganspt.pajak.go.id/)
  22. Service API E-Faktur Eksternal (Antarmuka Pemrograman Aplikasi/API); 
  23. PMSE Eksternal (https://digitaltax.pajak.go.id); 
  24. E-Faktur Web dan Dekstop (https://web-efaktur.pajak.go.id);  
  25. SPT Masa PPN 1107 PUT (https://spt1107put.pajak.go.id); 
  26. Portal Registrasi dan Monitoring E-Faktur PJAP (https://h2h-efaktur.pajak.go.id/evat-portal/login); 
  27. Service PJAP Faktur (API); dan
  28. e-Nofa (https://efaktur.pajak.go.id). 

DJP menyampaikan bahwa penambahan daftar layanan perpajakan berbasis NPWP 16 digit, NITKU, atau NPWP 15 digit akan diinfokan secara berkala. 

“Daftar layanan perpajakan berbasis NPWP 16 Digit, NITKU, atau NPWP 15 Digit akan terus bertambah melalui penerbitan pengumuman secara berkala,” tulis DJP. 

Cek berita dan artikel lainnya di sini

You May Also Like