Subsidi Bunga Kredit 8 Tahun Akan Diberikan Ke Industri Padat Karya

Penulis: Natalie Syaina


JAKARTA, HnG Insight – Kebijakan subsidi bunga disiapkan oleh pemerintah untuk pelaku usaha sektor industri padat karya menengah dan kecil yang mengakses kredit investasi untuk revitalisasi mesin.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan subsidi bunga yang diberikan oleh pemerintah sebesar 5% selama 8 tahun.

“Bunganya disubsidi sebesar 5% oleh pemerintah. Jadi, berapapun kredit investasi perbankan, pemerintah potong 5%,” ucapnya, dikutip Minggu (23/2/2025).

Revitalisasi mesin pada sektor industri padat karya diperlukan untuk meningkatkan daya saing terutama pada industri tekstil, persepatuan, makanan dan minuman, furniture serta kulit.

Maka dari itu, subsidi ini ditujukan untuk mendorong penciptaan lapangan kerja.

“Regulasi revitalisasi permesinan ini akan keluar dalam waktu dekat. Pemerintah sudah menyediakan Rp20 triliun untuk subsidi investasi,” ujar Airlangga

Tidak hanya subsidi bunga bagi industri padat karya menengah dan kecil yang mengakses kredit investasi, Airlangga menyatakan pemerintah akan melakukan deregulasi guna meningkatkan investasi pada sektor padat karya, terutama pada tekstil.

“Produk tekstil dan apparel itu, kontribusinya terhadap ekonomi cukup besar. Ekspor lebih dari USD 2 miliar dan tenaga kerja hampir 4 juta orang. Ini memerlukan perbaikan terutama perizinan. Masih ada investor yang ingin masuk ke sektor tekstil dan produk tekstil ini,” ujarnya.

Cek berita dan artikel lainnya di sini 

You May Also Like