Penulis: Natalie Syaina Abitta
JAKARTA, HnG Insight – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut harga tiket pesawat akan turun seiring insentif pajak yang diberikan pemerintah.
Insentif perpajakan saat ini sedang disiapkan oleh pemerintah. Menurut Sandiaga, penurunan tarif angkutan udara akan ditargetkan mulai Oktober 2024.
“Kira-kira di bulan Oktober ini mudah-mudahan sudah bisa turun sekitar 10%,” ucapnya, dikutip Jumat (30/8/2024).
Setidaknya terdapat tiga insentif perpajakan untuk menurunkan tiket harga pesawat. Pajak dan bea masuk menjadi salah satu aspek yang menyebabkan harga tiket pesawat domestik menjadi lebih mahal.
Adapun tiga insentif yang akan diberikan adalah penurunan pajak untuk suku cadang pesawat, penundaan bea masuk atas komponen pesawat dan insentif pajak untuk avtur. Sebagai informasi, Kemenhub telah membuat kajian kebijakan demi penurunan tiket pesawat domestik.
Usul Kemenhub untuk mengatasi persoalan harga tiket pesawat antara lain insentif fiskal terhadap biaya bahan bakar, suku cadang pesawat udara serta subsidi dari penyedia jasa bandar udara terhadap biaya pelayanan jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara.
Selanjutnya, Kemenhub turut mengusulkan mengenai penghapusan pajak atas tiket pesawat udara sehingga tercipta kesetaraan perlakuan dengan moda transportasi lainnya yang telah dihapuskan pajaknya berdasarkan PMK 80/2012.
Cek berita dan artikel lainnya di sini