Proyek Hilirisasi Batu Bara Dapat Tarif Royalti 0%

Penulis: Natalie Syaina Abitta


JAKARTA, HnG Insight – Pemerintah memberikan insentif tarif royalti untuk hilirisasi proyek batu bara.

Beberapa stimulan disiapkan untuk meningkatkan upaya pembangunan fasilitas peningkatan nilai tambah (PNT). Dari sisi pajak, pemerintah memberikan dukungan berupa insentif royalti batu bara hingga 0%.

“Di sektor hulu, pemerintah menyiapkan dukungan regulasi untuk percepatan hilirisasi batu bara berupa royalti batu bara nol persen,” tulis Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) dalam Laporan Kinerja 2023, dikutip Minggu (28/4/2024).

Melalui regulasi tersebut, produsen dapat memperoleh manfaat tarif royalti 0% jika melakukan hilirisasi baru bara.

Tidak hanya itu, pemerintah turut menyiapkan harga batu bara khusus untuk proyek hilirisasi. Harga khusus akan ditetapkan di setiap proyek hilirisasi batu bara.

Jangka waktu khusus juga disiapkan untuk pemegang izin usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK) batu bara untuk pasokan batu bara yang digunakan dalam proyek hilirisasi batu bara sesuai dengan umur ekonomis proyek.

Pada 2023 lalu, realisasi proyek hilirisasi pemanfaatan batu bara tercatat sebanyak 4200 ton atau setara 42% dari target pemanfaatan hilirisasi batu bara sebesar 10.000 ton.

Cek berita dan artikel lainnya di sini

 

You May Also Like