JAKARTA, HnG Insight – Salah satu profesional pajak HnG telah dinyatakan lulus uji kompetensi sebagai Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan yang diadakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ujian sertifikasi tersebut berlangsung pada tanggal 12 Maret 2023 di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia, Jakarta Pusat.
Sertifikasi tersebut mengasah kompetisi para peserta yang terdiri atas inventarisasi masalah pada klien pertambangan, jasa konsultasi kepada pihak pertambangan, pendampingan terhadap upaya hukum melalui pengadilan, dan pendampingan di luar pengadilan (non litigasi) kepada pihak pertambangan.
Profesional pajak tersebut, yaitu Tax Partner HnG Consulting Krisna Herdiana yang lulus dengan status “Kompeten” dan mendapat gelar sebagai Certified Mining Legal Consultant. Adapun uji sertifikasi ini dibiayai sepenuhnya dan merupakan salah satu program pengembangan profesional di HnG Consulting.
Krisna mengatakan bahwa pelatihan dan sertifikasi di bidang pertambangan ini sangat penting untuk dimiliki profesional pajak agar bisa memahami secara mendalam terkait skema bisnis dari sektor pertambangan itu sendiri.
“Perkembangan regulasi di sektor usaha pertambangan membuat layanan perbantuan hukum maupun keuangan di bidang tersebut melonjak tinggi. Hal ini yang sedang diupayakan oleh HnG Consulting agar kita bisa tetap in line dengan perkembangan bisnis yang ada,” sebutnya, dikutip pada Kamis (16/3/2023).
HnG Consulting akan terus meningkatkan kualitas para profesionalnya untuk bisa mengikuti perkembangan kebutuhan bisnis dengan membiayai penuh program pelatihan maupun sertifikasi profesi. Semoga dengan hal ini dapat memperluas pelayanan kepada para Wajib Pajak tertentu, khususnya di sektor pertambangan mineral dan batubara.