PPh Badan Tercatat Mengalami Penurunan Signifikan

Penulis: Natalie Syaina Abitta


JAKARTA, HnG Insight – Realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan hingga Mei 2024 tercatat minus 35,7%. 

Kontraksi penerimaan pajak penghasilan badan tersebut termasuk paling besar dibandingkan dengan penerimaan pajak lainnya. Menteri keuangan Sri Mulyani memaparkan kontraksi tersebut terjadi berkaitan dengan penurunan harga komoditas.

“Perusahaan-perusahaan mengalami penurunan signifikan dari sisi profitabilitasnya terutama yang berkaitan dengan komoditas,” ucap Sri, dikutip Jumat (28/06/2024).

Secara neto, kontraksi penerimaan PPh badan memang lebih besar apabila dibandingkan secara bruto. Perlu diketahui, penerimaan pajak secara neto telah mempertimbangkan restitusi yang mengalami peningkatan.

Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penerimaan PPh badan pada Mei 2023 tercatat mengalami pertumbuhan mencapai 19,5% secara neto dan 24,8% secara bruto,

Meskipun mengalami kontraksi yang cukup dalam, PPh badan masih menjadi pajak dengan jenis kontribusi terbesar kedua terhadap total penerimaan pajak. Adapun kontribusi PPh Badan sebesar 20,2%.

Secara total, realisasi penerimaan pajak senilai Rp760,38 triliun atau 38,23% dari target senilai Rp1.989 triliun. Penerimaan pajak ini masih mengalami kontraksi sebesar 8,4% secara tahunan.

Cek berita dan artikel lainnya di sini

You May Also Like