Potensi Pajak Digital Besar, Waktu yang Tepat Memajaki Netflix Cs

Penulis: Aqila Bagus Misbahuddin


 

JAKARTA, HnG Insight – Sekarang merupakan saat yang tepat untuk memajaki raksasa digital, seperti Google dan Netflix melalui Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erotion yang telah disepakati oleh negara G20 beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menuturkan, dengan kesempatan yang diberikan dari solusi dua pilar tersebut, pemerintah harus segera mengeksekusi pemajakan ini sebelum kehilangan potensinya.

“Memang tidak boleh dilewatkan momentumnya karena kalau lewat tentu kita akan kehilangan potensi penerimaan terkait dengan PMSE,” ungkapnya dalam Tech A Look pada Youtube CNBC Indonesia, Senin (20/2/2023).

Menurutnya, selain mengamankan hak pemajakan, solusi dua pilar tersebut juga bisa meningkatkan penerimaan negara dan memperluas basis pajak.

Dalam pengenaan pajaknya, perlu diperhatikan kriteria penghasilan dan besar tarif, agar threshold-nya dapat disesuaikan dengan return di masa depan. Hal ini mengingat besarnya potensi digital yang pastinya meningkatkan penghasilan perusahaan tersebut.

Raksasa digital, lanjut Puteri, seharusnya memberikan kontribusinya setelah keuntungan yang diberikan kepada mereka atas aktivitas ekonomi saat pandemi. Hasil pemajakan diharapkan dapat disalurkan ke UMKM yang ada di Indonesia.

“Akan ada unsur keadilan bagi pembangunan di Indonesia juga ketika kita menjadi market bagi penyedia jasa elektronik ini dan akhirnya mereka bisa berkontribusi terhadap pembangunan kita,” sambung Puteri.

Namun, perlu diingat, pemerintah perlu transparansi dari perusahaan tersebut karena mereka tidak memiliki kantor pusat di Indonesia sehingga tidak dapat mengawasi sepenuhnya.

Illustrasi: Muhammad Irfan Firdaus

Cek berita dan artikel lainnya di sini

You May Also Like