Pemerintah Kucurkan Insentif Kendaraan Listrik pada Bulan Ini, Para Menteri Buka Suara

Penulis: Aqila Bagus Misbahuddin


JAKARTA, HnG Insight – Pemerintah berencana memberikan insentif untuk kendaraan listrik yang siap meluncur pada Maret ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan mobil listrik direncanakan akan disubsidi sebesar Rp80 juta per mobil yang regulasinya sedang difinalisasi oleh pemerintah.

“Bapak Presiden mengatakan bahwa untuk ekosistem ini kita harus bersaing dengan Thailand yang memberikan [insentif] sekitar Rp80 rupiah per mobil,” ujarnya dalam acara Economic Outlook 2023, dikutip pada Rabu (1/3/2023).

Selain subsidi tersebut, mobil listrik juga akan diberikan insentif berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 1%.

Di sisi lain, pembelian motor listrik baru maupun konversi dari motor berbahan bakar minyak ke motor listrik pasti diberikan insentif sebesar Rp7 juta.

Pemerintah mematok target pengguna motor listrik mencapai 150.000 unit di tahun 2023. Dengan tingginya jumlah pengguna motor listrik disinyalir akan mengurangi impor bahan bakar minyak hingga 600.000 barel.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan penyaluran subsidi untuk pembelian motor listrik baru akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian, sedangkan untuk subsidi motor konversi akan dilakukan oleh Kementerian ESDM.

“Nanti diberikan alokasi untuk yang konversi ke Kementerian ESDM kalau yang baru [motor listrik] ke Kementerian Perindustrian,” ungkap Arifin.

Ilustrasi: Muhammad Irfan Firdaus

Cek berita dan artikel lainnya di sini

You May Also Like