Ngeri! Empat Serangkai Dominasi Penerimaan Pajak Dua Bulan Pertama

Penulis: Aqila Bagus Misbahuddin


JAKARTA, HnG Insight –penerimaan pajak dua bulan pertama tahun ini, ada empat jenis pajak yang menjadi kontributor utama, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (DN), Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPN Impor, dan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan masing-masing memiliki persentase kontribusi yang besar, yakni PPN DN sebesar 28,8%, PPh Badan sebesar 15,1%, PPN Impor sebesar  13,9%, dan PPh Pasal 21 sebesar 12,4%.

“Ini adalah berbagai penerimaan yang memang kontribusinya besar dan situasi kondisi mereka sangat baik, masih sangat kuat,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Maret 2023, dikutip pada Rabu (15/3/2023).

Kemudian, di bawah PPh Pasal 21 ada PPh Final yang menyumbang 6,9% dari total penerimaan pajak. Penerimaan itu tergolong meningkat 5,9% setelah tahun lalu mengalami kontraksi karena adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

PPh Pasal 26 tepat di bawah PPh Final dengan kontribusi 4,4% dengan pertumbuhan yang menunjukkan tren positif dibandingkan tahun lalu selisih 26,4%.

Lebih lanjut, PPh 22 Impor hanya berada di angka 4,2% karena kondisi eksternal yang melemah sehingga berujung pada aktivitas impor yang mulai melambat. Pertumbuhan tahun ini hanya sebesar 6,6% tergolong menurun mengingat tahun lalu pertumbuhannya 75,9%.

Untuk PPh orang pribadi (OP) menempati posisi paling bawah dengan kontribusi 0,4%. Walaupun terbilang kecil, tetapi pertumbuhannya meningkat hingga 22,3% dibanding tahun lalu yang berada pada angka 7,4%.

“Kontribusinya keseluruhan dari penerimaan pajak memang kecil 0,4%, tetapi kita menganggap ini [PPh OP] adalah penting bagi penerimaan perpajakan,” tambahnya.

Ilustrasi: Muhammad Irfan Firdaus

Cek berita dan artikel lainnya di sini

You May Also Like