Penulis: Natalie Syaina Abitta
JAKARTA, HnG Insight – Pemerintah melakukan penghapusan 64.583 link penjualan pakaian bekas di berbagai e-commerce.
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang memaparkan hal ini diterapkan untuk terus membatasi impor pakaian bekas. Penghapusan link tersebut dilakukan pada saat patroli siber Kementerian Perdagangan.
“Kemendag dan Kominfo juga menghapus 81 iklan elektronik melalui e-commerce seperti Facebook dan Instagram serta memblokir 5 situs ritel daring yang berjualan pakaian bekas impor,” imbuh Moga, dikutip Kamis (18/05/2023).
Apabila dirinci, link yang dihapus mencakup 28.462 di Shopee, 28.000 di Tokopedia, 6.468 di Bukalapak, 3.897 di TikTok Shop dan 300 Tautan di Lazada. Selain itu, terdapat 31 di Facebook, 27 di TikTok dan 23 di Instagram.
Penghapusan link juga dilakukan pada 5 website penjual pakaian bekas yakni Shopiest Thrift, Trans Fashion Batam, Nice Thrift dan Bal Segel Import, Ball Media ID dan Kyra Ball Import.
Sebagaimana tertuang dalam PP 80/2019, penjual barang impor pakaian bekas tidak diperbolehkan untuk memasang iklan dan menjual melalui sistem elektronik.
Hal ini juga sesuai dengan larangan Jokowi mengenai bahaya impor pakaian bekas terhadap ketahanan industri UMKM.
Untuk itu pelaku usaha e-commerce diharapkan untuk tidak menjual serta mengiklankan produk impor pakaian bekas. Produk yang dijual hendaknya tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
Ilustrasi: Muhammad Adya Raihan
Cek berita dan artikel lainnya di sini