Luhut jadi Dewan Ekonomi Nasional, Apa Saja Tugasnya?

Penulis: Natalie Syaina Abitta


JAKARTA, HnG Insight – Presiden Prabowo Subianto melantik Luhut Binsar Pandjaitan dengan jabatan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Prabowo meminta Luhut untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan digitalisasi. Menurut Luhut, Prabowo ingin memperkuat berbagai sistem yang telah dibentuk sebelumnya.

“Presiden Prabowo meminta membantu untuk tata kelola kita lebih baik karena tata kelola dengan digitalisasi akan bisa membuat kita lebih efisien,” ucapnya, dikutip Selasa (22/10/2024).

DEN dibawah kepemimpinan Luhut akan memperbaiki tata kelola pemerintahan seperti Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA). SIMBARA awalnya diterapkan hanya untuk komoditas batu bara, namun kini diperluas hingga timah dan nikel.

Rencananya, sistem SIMBARA akan ditetapkan untuk komoditas lain seperti kelapa sawit.

SIMBARA dapat diartikan sebagai ekosistem pengawasan dan pengelolaan sektor minerba yang terbentuk dari hasil integrasi sistem dan data. Sistem ini mencakup proses bisnis mulai dari perencanaan penambangan, pengolahan, pemurnian dan penjualan komoditas minerba serta berkaitan dengan pemenuhan pembayaran penerimaan negara dan clearance di pelabuhan.

Tidak hanya itu, Luhut sempat membahas sistem e-Katalog yang merupakan aplikasi belanja pemerintah secara online. Pemerintah memiliki target 85% pengadaan pemerintah akan tertampung dalam e-Katalog.

“Government technology menjadi target Presiden Prabowo. Saya pikir itu bisa kita lakukan, kalau kita kerjakan dengan bersama-sama, mestinya dalam 1-2 tahun ini bisa,” ucapnya.

Cek berita dan artikel lainnya di sini

You May Also Like