Lampaui Target! Penerimaan Pajak Tembus Rp2.774,3 Triliun

Penulis: Kurnia Sari


 

JAKARTA, HnG Insight – Kementerian Keuangan dalam laman resminya mencatat realisasi pendapatan negara per tahun 2023 mencapai Rp2.774,3 triliun atau setara Rp112,6% dari APBN.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan dalam Siaran Pers Kementerian Keuangan pada Selasa, 2 Januari 2024 bahwa angka tersebut didominasi oleh realisasi penerimaan pajak yang mencapai Rp2.155,4 triliun.

“Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan tumbuh kuat sebesar 5,9% dari realisasi tahun 2022, di tengah gejolak perekonomian global yang sangat dinamis,” Imbuh Sri Mulyani, dikutip (09/01/2024). 

Pencapaian penerimaan pajak tak luput dengan inklusifnya reformasi perpajakan pasca disahkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Melalui UU HPP, pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan pajak dengan perluasan tarif PPh orang pribadi dan PPN, integrasi NIK dengan NPWP, hingga tax amnesty jilid II. 

Hal ini bertujuan untuk membentuk suatu sistem perpajakan yang adil dan akuntabel yang berdampak pada penerimaan dan peningkatan tax ratio. 

Pada kesempatan yang berbeda, Menkeu mengatakan penerimaan perpajakan tumbuh positif karena implementasi UU HPP. Tercatat per 31 Januari 2023 penerimaan pajak sebesar Rp162,2 triliun dan mengalami kenaikan signifikan per 12 Desember 2023 sebesar Rp1.739,84 triliun.

“Di satu sisi kita melihat pemulihan ekonomi yang bagus dan reformasi melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang sudah dilaksanakan memberikan kontribusi capaian penerimaan pajak sangat kuat,” tambahnya. 

Cek berita dan artikel lainnya di sini

You May Also Like