Penulis: Natalie Syaina Abitta
JAKARTA, HnG Insight – Presiden Prabowo Subianto meminta Ketua Dewan Ekonomi Luhut Binsar Panjaitan untuk melakukan audit menyeluruh pada sistem coretax yang belum optimal.
Implementasi sistem coretax dinilai sangat lambat dan masih menimbulkan banyak kendala. Hal ini sangat mengecewakan mengingat pembuatan coretax yang memakan waktu hampir satu dekade.
“Buat saya sih sebenarnya sederhana, masa coretax sudah 10 tahun tidak jadi-jadi? Ada apa ini? Ini perlu dilihat. Makanya saya saran ke Presiden, audit saja pak,” ucap Luhut, dikutip Sabtu (22/2/2025).
Menurut Luhut, permasalahan sistem coretax tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pasalnya, tax ratio Indonesia ikut terpengaruh akibat kegagalan sistem pajak ini.
Peran digitalisasi dalam sistem perpajakan turut dibahas oleh Luhut. Incremental Capital Output Ratio (ICOR) dan rasio pajak nasional dapat berdampak langsung melalui perbaikan sistem perpajakan menjadi digital.
Hal ini didukung oleh World Bank yang menyatakan core tax berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga Rp. 1500 triliun dalam lima tahun ke depan.
Melalui peningkatan tax ratio, penerimaan pajak negara diharapkan dapat lebih optimal dan berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi.
Maka dari itu, Luhut minta dukungan baik dari pemerintah hingga pengamat ekonomi dalam memperbaiki sistem pajak yang lebih modern dan transparan.
“Saya hanya mohon semua kita, pejabat-penjabat, pengamat-pengamat, ayo kita ramai-ramai dukung ini. Karena ini untuk kepentingan republik,” tambahnya.
Cek berita dan artikel lainnya di sini