Penulis: Kurnia Sari
JAKARTA, HnG Insight – Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memegang 300 daftar pengusaha yang belum membayar pajak.
Wakil Ketua Dewan Pembina Hashim Djojohadikusumo menyatakan bahwa kebocoran pajak senilai lebih dari Rp300 triliun berasal dari pengusaha yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.
“Ini data yang Pak Prabowo dapat dari Luhut dan Ateh (BKPK) dan dikonfirmasi dari LHK ada jutaan hektar kawasan hutan diokupasi liar oleh pengusaha kebun sawit nakal ternyata sudah diingatkan tapi sampai sekarang belum bayar,” jelas Hashim, dikutip Rabu (09/10/2024).
Mantan ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Drajad Wibowo berpendapat bahwa kebocoran pajak terjadi karena dua kondisi.
Pertama, pajak yang tidak dikumpulkan oleh otoritas (uncollected). Kedua, basis pajak yang tidak tergali oleh otoritas pajak (untapped).
Pajak-pajak yang uncollected ini berasal dari kasus pajak yang Wajib Pajak telah kalah sebagaimana telah diputus oleh Pengadilan Pajak bahkan di tahap Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.
Meskipun telah diputus dengan memiliki kekuatan hukum yang tetap, Wajib Pajak tetap enggan untuk membayar pajaknya bahkan lebih dari 10 tahun setelah putusan keluar.
Menanggapi isu tersebut, setelah pelantikan, Prabowo akan memberikan peringatan bersahabat ‘please pay up’ langsung kepada para pengusaha.
Cek berita dan artikel lainnya di sini