Penulis: Natalie Syaina Abitta
JAKARTA, HnG Insight – Pemerintah menetapkan untuk meningkatkan gaji guru ASN dan honorer yang sudah mengikuti sertifikasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan gaji guru ASN naik sebesar 1 kali gaji pokok dan guru honorer yang memiliki sertifikasi senilai Rp 2 juta.
“Guru honorer itu dengan mendapatkan sertifikasi maka pendapatan dia akan jadi Rp 2 juta diluar gaji dia di sekolah asalnya,” ujar Mu’ti, dikutip Senin (2/12/24).
Sebagai informasi, guru honorer selama ini mendapatkan gaji yang beragam sesuai dengan kemampuan sekolah. Dengan mengikuti sertifikasi, guru honorer akan memperoleh tunjangan sertifikasi senilai Rp 2 juta.
Guru honorer wajib mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) untuk dapat memperoleh sertifikasi. Hal ini diperlukan untuk menjadi bukti kualifikasi yang sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Lebih lanjut, Mu’ti menyampaikan gaji guru naik pada awal tahun anggaran 2025 yakni pada Januari 2025. Namun, kebijakan ini benar-benar terealisasi apabila Kemenkeu mencairkan anggaran terkait program kenaikan gaji tersebut.
“Teorinya Januari, kan tahun anggaran dimulainya Januari, tetapi realisasinya tergantung dari bagaimana pencairan dana dari Kemenkeu,” ujar Mu’ti
Cek berita dan artikel lainnya di sini