Jelang Lebaran, Mendagri Himbau Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat

Penulis: Natalie Syaina Abitta


JAKARTA, HnG Insight – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar maskapai menurunkan harga tiket pesawat. 

Diketahui kenaikan tiket pesawat menjelang lebaran menjadi salah satu faktor pendorong inflasi. Mendagri Tito Karnavian mengaku pihaknya telah meminta Kementerian Perhubungan untuk memanggil para maskapai dan menghimbau agar tidak mematok tiket pada tarif batas atas.

“Ada harga acuan tertinggi, jangan diambil yang tertinggi. Jangan aji mumpung, orang banyak menggunakan transportasi kemudian dihajar harga tinggi untuk mendapatkan keuntungan, tetapi nanti dampaknya inflasi,” ucap Tito, dikutip Sabtu (23/03/2024).

Selain mendagri, kenaikan tiket pesawat turut mendapat komentar dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU menghimbau agar 7 maskapai tidak menaikkan harga dengan alasan tidak rasional.

Maskapai diminta memberitahukan kepada KPPU sebelum menaikkan harga tiket pesawat. Penyampaian pemberitahuan tersebut sesuai dengan amar putusan KPPU yang berdasar pada Putusan Kasasi MA Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022.

Dalam putusan tersebut, ketujuh maskapai terbukti menyediakan tiket subclass dengan harga tinggi dan tidak menyediakan penjualan subclass dengan harga tiket rendah.

Tidak sampai situ, ketujuh maskapai turut terbukti meningkatkan pembatalan penerbangan guna menurunkan pasokan. Hal ini dilihat melalui dokumen permohonan pengurangan frekuensi penerbangan yang disampaikan maskapai kepada Kementerian Perhubungan.

Sebagai informasi, inflasi tahunan pada Februari 2024 tercatat masih sebesar 2,75%. Inflasi kelompok pengeluaran transportasi secara tahunan tercatat masih sebesar 1,4% dan memberikan andil sebesar 0,17%.

Cek berita dan artikel lainnya di sini

 

You May Also Like