Janji Rasio Pajak 23%, Sri Mulyani Ditagih Roadmap Oleh DPR

Penulis: Natalie Syaina Abitta


JAKARTA, HnG Insight – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan butuh waktu untuk menyiapkan roadmap atau peta jalan raih rasio pajak 23%.

Wakil Ketua Komisi XI Dolfie O.F.P sebelumnya mengusulkan DJP untuk menyampaikan analisis kebijakan dan peta jalan target rasio pajak sebesar 23%. Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani menyinggung waktu menjabat yang baru 3 minggu.

“Kalau bicarakan roadmap-nya sektornya mana saja, Pak Anggito baru jadi Wamen berapa minggu Pak? Jadi kami sedang siapkan juga Pak,” tegas Sri Mulyani, dikutip Senin (25/11/2024).

Kemenkeu saat ini masih fokus untuk menganalisis faktor rendahnya setoran pajak di Indonesia. Kondisi ini apakah disebabkan oleh data basis pajak, masalah kebocoran, jumlah pegawai DJP atau yang lainnya,

Saat ini, rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di tingkat 10,02% dari PDB.

Sri Mulyani mengaku rasio pajak saat ini terhitung lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 10,32% dan pada tahun 2022 sebesar 10,39%.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya strategi untuk mendorong kenaikan pendapatan kapita masyarakat Indonesia sebagai langkah awal meningkatkan rasio pajak.

Kenaikan pendapatan per kapita merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengeluarkan Indonesia dari negara berpendapatan menengah melalui pengembangan ekonomi berbasis kewilayahan.

Cek berita dan artikel lainnya di sini

You May Also Like