Penulis: Natalie Syaina
JAKARTA, HnG Insight – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga akhir kuartal I-2025 mencapai Rp322,6 triliun atau sekitar 14,7 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut lonjakan ini menjadi indikator membaiknya tren penerimaan setelah tekanan signifikan pada awal tahun. Pada Februari 2025, penerimaan pajak baru mencapai Rp187,8 triliun sebelum melonjak tajam di bulan Maret.
“Kenaikan positif yang menggambarkan bahwa tren yang selama ini menimbulkan cukup perhatian dari media, dari pengamat, dari para investor mengenai penerimaan pajak kita yang mengalami tekanan di Januari, Februari sudah mulai menunjukkan suatu pemulihan yang cukup meyakinkan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, dikutip Jumat (2/5/2025).
Ia menjelaskan, hanya dalam waktu satu bulan, total pendapatan negara melonjak Rp200 triliun, dari Rp316,9 triliun menjadi Rp516,1 triliun. Kenaikan signifikan ini didorong oleh sektor perpajakan yang naik dari Rp187,9 triliun menjadi Rp322,6 triliun pada akhir Maret 2025.
Ia turut menekankan pentingnya melihat tren tersebut secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah publik. Ia juga mengimbau agar media memberikan pemberitaan yang proporsional terhadap perkembangan fiskal.
“Saya berharap teman-teman media mungkin masih ingat lagi berita yang ditulis tahun lalu supaya untuk memberikan perspektif agar tidak menimbulkan alarm yang salah atau berlebihan. Tapi kami tetap waspada,” ungkapnya.
Sektor penerimaan negara lainnya juga menunjukkan performa baik. Bea dan cukai terkumpul sebesar Rp77,5 triliun atau 25,7 persen dari target, sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp115,9 triliun atau 22,6 persen dari target.
Secara total, pendapatan negara hingga Maret 2025 mencapai Rp516,1 triliun atau 17,2 persen dari target APBN. Adapun belanja negara hingga periode yang sama tercatat sebesar Rp620,3 triliun atau 17,1 persen dari pagu anggaran.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga mencatatkan surplus keseimbangan primer sebesar Rp17,5 triliun. Sri Mulyani menyebut bahwa capaian ini mencerminkan manajemen fiskal yang disiplin di tengah ketidakpastian global.
“Posisi ini cukup baik dan kita akan tetap menjaganya sesuai dengan Undang-undang Nomor 62 Tahun 2024,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel lainnya di sini
