Penulis: Aqila Bagus Misbahuddin
JAKARTA, HnG Insight – Realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hingga Maret lalu mencapai Rp55,24 triliun. Nilai tersebut turun 0,74% dibandingkan tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan penerimaan tersebut turun akibat penurunan produksi rokok Januari 2023 terutama Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan I.
“Ini [produksi turun] karena tarif dari cukai tembakau mengalami kenaikan 3,5% rata-rata tertimbangnya,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi April 2023, dikutip Jumat (21/4/2023).
Produksi rokok pada Maret tahun ini mengalami penurunan yang cukup signifikan hingga 19% dibandingkan Maret tahun lalu.
Hal tersebut juga dirinci per golongan. Pertama, rokok golongan I turun sangat tajam 29,58% dari 55,10 juta batang menjadi 38,80 juta batang hingga akhir Maret.
Kedua, untuk produksi rokok golongan II hanya mencapai 17,88 juta batang setelah tahun lalu 20,42 juta batang. Ketiga, berbeda dengan golongan-golongan sebelumnya, rokok golongan III mengalami kenaikan produksi hingga 24,68%.
Rokok golongan III, lanjut Sri Mulyani, mengalami peningkatan produksi disebabkan tarifnya tergolong rendah dan kenaikan tarif yang kecil.
“Cukai rokok mempengaruhi produksi karena memang cukai dipakai untuk men-discourage atau mengurangi minat untuk konsumsi,” imbuhnya.
Ilustrasi: Muhammad Irfan Firdaus
Cek berita dan artikel lainnya di sini