Perhatikan! Jangan Lakukan Hal Ini Agar Diskon PPh Badan di IKN Tidak Dicabut

Penulis: Aqila Bagus Misbahuddin JAKARTA, HnG Insight – Penanaman modal oleh wajib pajak badan dalam negeri di Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan sebesar 100% dari PPh badan yang terutang. Merujuk Pasal 40 PP Nomor 12 Tahun 2023, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar fasilitas pembebasan PPh badan tersebut tidak […]