Penulis: Kurnia Sari
JAKARTA, HnG Insight – Selangkah lebih maju, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bekasi meluncurkan aplikasi bernama Sistem Aplikasi Pajak (SAPA) Bekasi dalam rangka meningkatkan kontribusi masyarakat dalam pembayaran pajak daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi menyampaikan bahwa aplikasi SAPA Bekasi merupakan inovasi dalam rangka memudahkan pelayanan transaksi perpajakan bagi Wajib Pajak.
“Penggunaan aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat melakukan proses pembayaran pajak, juga meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam transparansi pemungutan pajak,” tutur Dedy, dikutip Jumat (01/12/2023).
Terdapat beberapa fitur dalam aplikasi SAPA Bekasi antara lain menu informasi, pembayaran, hingga pelaporan pajak. Melalui fitur pembayaran, wajib pajak dapat melakukan pembayaran atas pajak terutang dengan quick response code Indonesian standard (QRIS) virtual account.
Dengan menggunakan aplikasi ini, wajib pajak tidak perlu lagi mengantre ketika hendak memenuhi kewajiban pajak. Wajib pajak juga dapat memantau setiap proses secara realtime sehingga proses pemungutan pajak berjalan sesuai dengan efisien dan transparan.
Kepala Bapenda Bekasi Ani Gustini menambahkan hadirnya SAPA Bekasi diharapkan dapat meningkatkan kontribusi masyarakat dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Bekasi. Oleh karena itu, Pemkab Bekasi terus berupaya melakukan sosialisasi aplikasi SAPA Bekasi.
“Kita juga akan melakukan sosialisasi kedepannya, bisa melalui camat, mulai dari rapat mingguan dengan kepala desa,” tambahnya.
Cek berita dan artikel lainnya di sini