Penulis: Aqila Bagus Misbahuddin
JAKARTA, HnG Insight – Mario Dandy Satrio, anak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina.
Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak mengecam penganiayaan tersebut sekaligus mengimbau pegawai pajak dan keluarganya untuk tidak bergaya hidup mewah. Pasalnya, Mario sering mengumbar mobil dan motor mewah di akun media sosial pribadinya.
“Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya yang dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP,” ungkap Suryo dalam Pernyataan Resmi Dirjen Pajak, dikutip Jumat (24/2/2023).
Suryo juga menegaskan DJP berkomitmen mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan siap apabila dibutuhkan untuk bekerja sama.
Integritas pegawai DJP pun akan terus dijaga secara berkelanjutan dan bagi yang melanggar baik dari sisi pelanggaran integritas maupun korupsi akan ditindak secara tegas.
Rafael selaku orang tua pelaku telah mengungkapkan permintaan maafnya ke keluarga korban dan Kementerian Keuangan sebagai institusi publik yang berpeluang kena getahnya atas kejadian ini.
“Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini, berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini,” katanya.
Terkait pemberitaan harta kekayaan, Rafael siap mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawabannya.
Ilustrasi: Muhammad Irfan Firdaus
Cek berita dan artikel lainnya di sini