DJP Siapkan Layanan Edukasi dalam PSIAP

Penulis: Kurnia Sari


JAKARTA, HnG Insight – Ditjen Pajak (DJP) menyertakan berbagai fitur yang menguntungkan bagi wajib pajak dalam Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP)

Penyuluh Ahli Madya Ditjen Pajak (DJP) Dian Anggraeni menjabarkan tiga layanan utama dalam PSIAP diantaranya layanan edukasi, layanan interaktif, dan layanan administratif. 

“DJP akan menyediakan tiga fitur dalam layanan edukasi, yakni reservasi kelas pajak, permohonan edukasi, dan materi edukasi,” jelas Dian, dikutip Kamis (08/02/2024).

Adanya layanan edukasi bertujuan untuk mengedukasi baik wajib pajak maupun nonwajib pajak sehingga mereka mendapatkan pengetahuan perpajakan melalui penyuluhan, pelatihan, bahkan pendampingan. 

Sebagai layanan administrasi perpajakan, PSIAP mencakup keseluruhan proses administrasi perpajakan mulai dari registrasi, pembayaran, pelaporan, hingga tindak pemeriksaan.

Selain itu, PSIAP juga menawarkan layanan interaktif yang mencakup fitur informasi perpajakan, pengaduan, saran, dan apresiasi. Dengan adanya layanan ini, diharapkan pelayanan perpajakan menjadi lebih berkualitas dan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan perpajakan.

Implementasi PSIAP akan dilakukan secara bertahap dengan target penuh pada tahun 2024, seiring dengan kebijakan pemadanan NIK-NPWP.

Diharapkan dengan adanya berbagai layanan dalam PSIAP akan meningkatkan pelayanan perpajakan yang berkualitas sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan.

Cek berita dan artikel lainnya di sini

You May Also Like