DJP Konfirmasi Adanya Peningkatan Angka Pelaporan SPT Tahunan

Penulis: Kurnia Sari


JAKARTA,  HnG Insight – Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengonfirmasi adanya peningkatan angka pelaporan SPT Tahunan 2023 sebesar 2,16% atau mencapai 4,39 juta dari 4,30 juta pada tahun sebelumnya (year-on-year). 

Peningkatan ini terjadi baik pada angka pelaporan SPT Tahunan WP badan maupun WP orang pribadi (OP).

“Untuk WP OP, meningkat sebesar  2,18% dari tahun sebelumnya. Sedangkan, untuk WP badan, tercatat peningkatan sebesar 1,25%,” ujar Suryo, dikutip Senin (26/02/2024).

Sampai dengan 21 Februari 2024, DJP telah menerima 4.257.410 SPT WP OP dari jumlah sebelumnya 4.166.188 SPT pada tahun 2023. 

Tidak hanya SPT WP OP, jumlah SPT WP badan turut naik mencapai 139.637 dari sebelumnya 137.916 pada tahun 2023.

“Dari 4,3 juta SPT, 89.232 SPT kami terima secara manual. jadi selisih lebihnya secara elektronik. Terima kasih kepada masyarakat wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Suryo menyampaikan bahwa DJP akan mengirimkan peringatan kepada 20 juta wajib pajak yang belum menyampaikan SPT melalui domain @pajak.go.id.

Ia menghimbau wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir, 31 Maret bagi WP OP dan 30 April bagi WP badan sesuai dengan Pasal 3 ayat (3) huruf b dan c UU KUP.

Cek berita dan artikel lainnya di sini

 

You May Also Like