Penulis: Aqila Bagus Misbahuddin
JAKARTA, HnG Insight – Pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti terancam dipidana setelah diduga melakukan kejahatan penggelapan pajak di Spanyol.
Melansir dari First Sportz, Hakim Maria Inmaculada Lova mengungkapkan pelatih asal Italia tersebut diduga menggelapkan pajak atas penghasilan dari hak citra (image rights) yang dia miliki senilai €386.361 atau sekitar Rp6,45 miliar.
“Dari hasil penyelidikan, Carlo Ancelotti telah menyembunyikan penghasilan dari hak citranya,” kata Maria, dikutip Sabtu (15/7/2023).
Hakim Maria juga menyatakan penyelidikan mengenai penggelapan pajak ini telah selesai dilakukan. Dugaan penggelapan pajak penghasilan atas hak citra terjadi pada periode pertama melatih Real Madrid pada 2014.
Pada saat itu, Ancelotti telah melaporkan penghasilannya sebagai pelatih Real Madrid tahun pajak 2014. Namun, tidak melaporkan penghasilan dari hak citranya dan penghasilan terkait lainnya.
Di sisi lain, Ancelotti menyebutkan menerima hasil penyelidikan kasus yang dilakukan otoritas. Dia juga mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan dari penasihat pajaknya.
Akibat pelanggaran yang dilakukannya, juru taktik asal Italia tersebut harus mengikuti persidangan dengan pihak pengadilan setempat.
Dari ancaman sanksi yang ada, Ancelotti dapat dipenjara oleh pihak berwenang di Spanyol. Namun, dia dapat tidak dipenjara dengan syarat mengembalikan kerugian negara.
Cek berita dan artikel lainnya di sini