Penulis: Natalie Syaina
JAKARTA, HnG Insight – Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa indikator perpajakan menunjukkan daya beli masyarakat tetap kuat selama triwulan pertama 2025.
Menurutnya, hal ini terlihat dari penerimaan Pajak Pertambahan Nilai dalam negeri (PPN DN) secara bruto yang mencapai Rp148 triliun hingga Maret 2025. Penerimaan ini terdiri dari Rp55,1 triliun pada Januari, turun menjadi Rp39,9 triliun di Februari, dan kembali naik ke Rp53 triliun pada Maret 2025.
“Jadi ada peningkatan PPN DN yang dibayar masyarakat. Ini menunjukkan daya beli masyarakat masih cukup kuat dilihat dari sisi PPN DN yang dibayar konsumen,” ujar Anggito dalam konferensi pers APBN di Kantor Kementerian Keuangan, dikutip Jumat (02/05/2024).
Ia menambahkan bahwa tren positif ini juga selaras dengan indeks manufaktur Indonesia. Purchasing Manager’s Index (PMI) masih berada di zona ekspansif, yakni pada level 52,4, yang mencerminkan keberlanjutan permintaan konsumen.
“Kalau kita bandingkan dengan data PMI, kita masih melihat daya beli masyarakatnya ada ya,” tambahnya.
Selain PPN DN, Anggito menyebut PPh Pasal 21 juga mencerminkan pertumbuhan pendapatan masyarakat. Sepanjang Januari hingga Maret 2025, penerimaan PPh 21 tercatat sebesar Rp49 triliun.
Rinciannya, Januari menyumbang Rp16,1 triliun, Februari sebesar Rp11,4 triliun, dan melonjak menjadi Rp21,5 triliun pada Maret 2025.
“Ini mengonfirmasi peningkatan penghasilan pegawai,” tegas Anggito.
Cek berita dan artikel lainnya di sini
